BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS



Quotes Myspace Comments

Monday, November 8, 2010

SahabAt iaLah.....



Seorang bijak pandai berpesan kepada anak lelakinya: “Wahai anakku, sekiranya engkau berasa perlu untuk bersahabat dengan seseorang, maka hendaklah engkau memilih orang yang sifatnya seperti berikut:
-Jika engkau berbakti kepadanya, dia akan melindungi kamu;
-Jika engkau rapatkan persahabatan dengannya, dia akan membalas balik persahabatan kamu;
-Jika engkau memerlu pertolongan daripadanya, dia akan membantu kamu;
-Jika engkau menghulurkan sesuatu kebaikan kepadanya, dia akan menerimanya dengan baik;
-Jika dia mendapat sesuatu kebajikan (bantuan) daripada kamu, dia akan menghargai atau menyebut kebaikan kamu
-Jika dia melihat sesuatu yang tidak baik daripada kamu, dia akan menutupnya;
-Jika engkau meminta bantuan daripadanya, dia akan mengusahakannya;
-Jika engkau berdiam diri (kerana malu hendak meminta), dia akan menanyakan kesusahan kamu;
-Jika datang sesuatu bencana menimpa dirimu, dia akan meringankan kesusahan kamu;
-Jika engkau berkata kepadanya, nescaya dia akan membenarkan kamu;
-Jika engkau merancangkan sesuatu, nescaya dia akan membantu kamu;
-Jika kamu berdua berselisih faham, nescaya dia lebih senang mengalah untuk menjaga kepentinga persahabatan;
-Dia membantumu menunaikan tanggungjawab serta melarang melakukan perkara buruk dan maksiat;
-Dia mendorongmu mencapai kejayaan di dunia dan akhirat.

..He who Loves me..


Promises I made to you are going to last forever
Don’t worry about me leaving you
That’s never
Cuz I love you for your iman, your diin, and how respectful you are
Nobody could compare to you
Not even a star
You’re so amazing and encouraged me for the better
I love how you give me advice and listen so clear
I promise to merry you
Don’t worry about my timing
Insha’Allah I will always be near
I know you’re a good son to your mother
And have responsibilities by your father
Make your mother happy and take care of your little sisters
The day I merry you all our worries will end
I Promise to never make your worried
I Promise to love you with all my heart
I Promise i’ll do everything you love
I Promise i will spend my life learning Diin with you.
Because I know from above
In our books
We are written for each other
Until that day comes
My heart will be incomplete
And it will be filled with so much pain
Pain that can only be healed
When you are here…

aMbiL peRhatian !!!

~Rokok  meNurut paNdangan isLam~


Temabakau (tabacco) atau rokok mulai nampak dan digunakan oleh sebagian penduduk dunia pada abad ke sepuluh Hijriah yang membuat dan memaksa ulama ulama pada masa itu untuk berbicara dan menjelaskan hukumnya menurut Syar’i, hasilnya terdapat berbagai macam pendapat,sebagain ulama mengharamkannya, sebagian memakruhkan, sebagian membolehkan, sebagian ulama tidak menentukan dan menetapkan hukumnya tapi menjelaskannya secara terperinci dan sebagian ulama lagi mengambil jalan diam dan tidak membahas masalah tersebut.
I. Pendapat yang mengharamkannya
Mereka berpendapat bahwa rokok hukumnya adalah Haram menurut Syar’i, pendapat ini dinisbahkan kepada Syaikhul islam Ahmad As Sanhuri Al Bahuti Al Hanbali Al Mashri, Syaikhul Al Malikiyah Ibrahim Allagani, Abul Ghaits Al Qasyasy Al Malikiy, Najmuddin bin Badruddin bin Mufassir Al quran Assyafi’i, Ibrahim bin Jam’an dan muridnya Abu Bakr bin Ahdal Al Yamani, Abdul Malik Al ‘Ishami, Muhammad bin Alamah, Assayyid Umar Al Bashri, Muhammad Al Khawaja dan Assayyid Sa’ad Al Balkhi Al Madani.
Alasan dan dalil dalil mereka tentang pengharamannya kembali ke tiga pokok permasalahan yang diakibatkan oleh rokok tersebut, yaitu :
1. Memabukkan
Yang dimaksudkan oleh mereka dengan memabukkan yaitu benar benar menutupi akal dan menghilangkannya meskipun tanpa adanya keinginan yang kuat untuk bersenang senang dengan kata lain, memabukkan perokok dengan menyempitkan akal serta nafasnya, dan menurut mereka, tidak ada keraguan hal tersebut akan terjadi pada orang orang yang pertama mencicipinya. Olehnya itu hukumnya adalah haram dan menurut mereka, seorang yang perokok tidak boleh dijadikan imam.
2. Melemahkan dan Narcolepsy
Kalupun rokok itu tidak memabukkan, namun ia melemahkan si perokok dan membuatnya malas dalam bekerja, juga Narcolepsy yaitu penyakit yang ditandai dengan rasa ngantuk yang sangat kuat dan tak terkendali sebagaimana halnya orang dibius. Sebagaimana hadis riwayat Ahmad dan Abu Daud dari Ummu Salmah bahwa Rasulullah SAW melarang semua yang memabukkan dan melemahkan.
3. Berbahaya dan berdampak negatif
Bahaya dan dampak yang mereka sebutkan ada dua:
a. Dampak terhadap tubuh dimana rokok tersebut akan melemahkan dan merubah warna wajah menjadi pucat serta menimbulkan berbagai macam penyakit dan mungkin akan menimbulkan penyakit TBC. Dan mereka berpendapat bahwa tidak ada perbedaan dalam pengharaman sesuatu yang berdampak negatif, baik dampak tersebut datang secara sekaligus maupun bahaya tersebut datang secara perlahan dan berangsur angsur.
b. Damapk terhadap keuangan dimana seorang perokok akan menghambur hamburkan uangnya dan hartanya terhadap sesuatu yang tidak bermanfaat bagi tubuh dan diri dan tidak juga bermanfaat di dunia dan di akherat, padahal islam telah melarang untuk menghambur hamburkan harta kepada sesuatu yang tidak bermanfaat sebagaimana firman Allah SWT, ” Wala tubazzir tabzira, innal mubazzirina kaanu ikhwana Sayathin wakana syaithanu lirabbihu kafura” (Al Isra : 27), janganlah menghambur hamburkan harta kepada apa apa yang tidak bermanfaat karena orang yang mubazzir adalah saudaranya setan sedangkan setan itu kufur kepada Tuahannya. Mereka juga berpendapat, jika seorang perokok itu mengakui bahwa dia tidak mendapat manfaat apa pun dari rokok pasti dia akan mengharamkannya atas dirinya, bukan dari segi pemakaian dan penggunaannya melainkan dari segi materi yang dihabiskannya dalam membelanjakan rokok tersebut.
II. Pendapat yang memakruhkannya
Pendapat ini mengatakan bahwa rokok menurut hukum syar’i adalah makruh, dan pendapat ini dinisbahkan kepada Syaikh Abu Sahal Muhammad bin Al Wa’idz Al hanafi dan pengikutnya. Adapun alasan dan dalil mereka tentang pemakruhannya sebagai berikut :
1. Perokok itu tidak akan terlepas dari bahaya yang ditimbulkan oleh rokok itu sendiri apalagi kalau berlebihan, sedikit saja berbahaya apalagi kalau banyak.
2. Kekurangan dalam harta, artinya, meskipun si perokok tidak menghambur hamburkan dan tidak boros serta berlebihan namun hartanya telah berkurang dengan menggunakannya kepada hal hal yang kurang bermanfaat. Alangkah baiknya jika uang yang dibelanjakkan untuk rokok digunakan kepada hal hal yang bermanfaat baik buat diri sendir dan orang lain.
3. Baunya yang kurang enak dan sedap yang dapat menggangu orang di sampingnya, dan hukum memakan atau mengkonsumsinya adalah makruh, sama halanya dengan memakan bawang merah dan bawang putih.
4. Rokok akan menyibukkan si perokok dengan menghisapnya yang dapat membuatnya lalai dalam beribadah maupun mengurangi kesempurnaan ibadahnya.
5. Rokok akan membuat si perokok itu lemah di saat tidak mendapatkannya dan fikirannya akan terganggu oleh bisikan bisikan yang akan membuatnya salah dalam bertindak.
Asyeikh Abu Sahal Muhammad bin Al Wa’idz Al hanafi kemudian berkata : Dalil dalil tentang pemakruhannya adalah dalil Qath’i sedangkan dalil tentang pengharamannya masih Dzanni, semua yang berbau tidak sedap adalah makruh sebagaimana halnya bawang dan rokok termasuk di dalamnya, kemudian beliau melarang orang orang yang merokok untuk berjamaah di mesjid.
III. Pendapat yang membolehkannya
Pendapat ini mengatakan bahwa hukum rokok menurut syar’i adalah mubah (boleh), pendapat ini dinisbahkan kepada Al ‘Alamah Asyeikh Abdul Ghani Annablisi dan Syeikh Mustafa Assuyuti Arrahbani. Adapaun dalil dan alasan mereka tentang bolehnya rokok yaitu Al Ashlu Minal Asyai Al Mubah, asal dari segala sesuatu itu adalah Mubah (boleh) sebelum ada dalil Syar’i yang sharih yang mengharamkannya.
mereka mengatakan bahwa orang orang yang menuding rokok itu memabukkan dan melemahkan adalah tidak benar, karena mabuk adalah hilangnya akal yang dibarengi oleh gerakan tubuh sedangkan narcolepsy adalah hilangnya akal tidak sadarkan diri, dan kedua hal tersebut tidak terdapat dan terjadi pada si perokok, sehingga tidak dibenarkan untuk mengharamannya. Adapun masalah pemborosan dan menghambur hamburkan uang bukan hanya dalam hal rokok dan masih banyak hal lain yang lebih besar dimana dihambur hamburkannya uang.
Kemudian Syeikh Mustafa Assuyuti Arrahbani dalam Syarah “Ghayatul Muntaha” dalam fiqh Hanbali : Semua orang yang meneliti masalah ini haruslah bersumber dari Ushuluddin dan cabang cabangnya tanpa harus mengikuti hawa nafsu, sekarang orang orang bertanya tentang hukumnya rokok yang semakin populer dan telah diketahui oleh semua orang, kemudian beliau membantah dalil orang orang yang mengharamkannya disebabkan oleh mudharat terhadap akal dan badan dengan membolehkannya, karena asal dari segala sesuatu yang belum jelas dharar dan juga nashnya adalah mubah (boleh) kecuali bila ada dalil nash yang Sharih tentang pengharamannya.
IV. Pendapat yang tidak menetapkan hukumnya tapi menjelaskannya secara terperinci
Pendapat ini tidak menentukan dan menetapkan hukumnya merokok namun menjelaskannya secara terperinci, mereka mengatakan bahwa tembakau pada dasarnya adalah tumbuhan yang suci tidak memabukkan dan tidak membawa mudharat, hukum asalnya adalah mubah dan hukum tersebut bisa berubah ubah dalam hukum syar’i sesuai dengan keadaan dan kondisi. Jika seseorang merokok namun tidak berdampak negatif terhadap akal dan badannya maka hukumnya adalah Mubah (boleh). Jika rokok berdampak negatif dan membahayakan si perokok maka hukumnya adalah Haram, sama halnya dengan larangan mengkonsumsi madu jika madu tersebut berdampak negatif bagi pengkunsumsinya. Jika rokok itu bermanfaat, digunakan untuk penangkal mudharat atau sebagai obat, maka hukum merokok itu adalah wajib.
V. Pendapat Ulama Modern
1. Syeikh Hasanain Makhluf (mantan Mufti Mesir), mengatakan bahwa asal dari hukum merokok adalah Mubah kemudian menjadi haram dan makruh karena beberapa hal, diantaranya adalah adanya dampak negatif yang ditimbulkan oleh rokok baik mudharatnya sedikit atau banyak terhadap diri dan harta dan membawa ke kerusakan, melalaikan tugas dan kewajiban semisal tidak memberi nafkah kepada istri dan anak dan orang orang yang berhak mendapatkan nafkah disebabkan karena hartanya habis dibelanjakan untuk rokok. Kalau hal ini benar benar terjadi berati hukum merokok adalah makruh bahkan haram dan apabila tidak ad salah satu diantara mudharat tersebut di atas maka hukum merokok adalah halal.
2. Al Alamah Asyeikh Muhammad bin Mani’, ulama besar Qatar dan sebagaian besar ulama Najd mengharamkannya. Sebagaimana dalam risalah ulama Najd dan Syarah Ghayatul Muntaha hal 332 oleh Syekh Muhammad bin Mani’.
3. Assyeikh Mahmud Syaltut (Syaikhul Azhar) dalam fatawanya mengatakan : Meskipun tembakau tidak memabukkan dan tidak merusak akal namun mempunyai dampak yang sangat negatif yang dirasakan oleh perokok terhadap kesehatannya dan juga dirasakan oleh perokok pasif. Ilmu kedokteran telah menjelaskan mudharat yang ditimbulkan oleh rokok sehingga tidak diragukan lagi kalau rokok adalah penyakit yang berbahaya baik secara islam maupun secara umum, dan jika kita melihat banyaknya harta dan uang yang dihabiskan untuk membelanjakan hal hal yang tidak bermanfaat seperti rokok maka dapat dikatakan bahwa tembakau (rokok) itu mempunyai dampak yang buruk terhadap kesehatan dan harta dimana hal itu diharamkan dan dimakruhkan dalam Islam. Di dalam Islam penentuan suatu hukum tentang pengharaman dan pemakruhan tidak mesti harus berdasarkan Nash dan dalil khusus tentang hal tersebut tapi cukup dengan mengetahui Illahnya.

Sunday, November 7, 2010

~reSepi haRi ini~




BAHAN-BAHAN: 

250 gram makaroni
4 ulas bawang putih (ditumbuk)
1 pek bebola ikan/ayam (mengikut citarasa)
6 ekor udang (mengikut citarasa)
1 mangkuk kecil cendawan 
tiram
1 mangkuk kecil 
airKentang (mengikut citarasa)
Lobak merah (mengikut citarasa)
Garam secukup rasa

CARA PENYEDIAAN:  


  • Mula-mula, makaroni direbus.

  • Kemudian, tumiskan bawang putih hingga naik bau, bebola, cendawan, lobak merah, kentang, udang dan garam secukup rasa.

  • Masukkan juga makaroni ke dalam tumisan tadi dan gaul hingga rata.

  • Akhir sekali, bolehlah diangkat dan dihidang.



  • ...sElamAt meNcuba ^^...

    ~memOriKu~


    ~knGn kita 5 pentium~

    ~we fRen 4ever..Jakson jg la ttp skls smpai skrg.hihi~


    ~mjlh skul last yg sy dpt.hihi...ada juga la msuk gmbr dlm kulit mjlh skul.hehe, peace~
    -Luv sklh Smk Keningau II-

    Wednesday, November 3, 2010

    ~reSepi haRi nie (kUih caKoi)~



    Bahan-bahan :
    400 g tepung ~ diayak
    1 cawan air
    1 sudu besar majerin ~ dicairkan
    1 sudu kecil garam
    3 sudu besar gula
    1 sudu besar susu pekat manis
    1 kuning telur
    2 sudu kecil yis segera
    1/2 sudu kecil soda bikarbonat
    minyak untuk menggoreng

    Kaedah :
    1. Satukan air, majerin, garam, gula, susu pekat manis, kuning telur, yis dan soda bikarbonat dalam mangkuk besar. Kacau agar sebati.
    2. Masukkan tepung sedikit demi sedikit ke dalam bancuhan di atas.
    3. Ulikan sehingga menjadi doh yang lembut dan tidak melekat di jari. Biarkan selama setengah jam. Bekas berisi doh hendaklah dibalut di dalam beg plastik yang bersih.
    4. Canaikan doh setebal 1/2 sm, kalau boleh dalam bentuk segiempat tepat.
    5. Potong kepada kepingan bersaiz 1 inci.
    6. Rendamkan lidi di dalam air. Tekankan lidi basah tersebut di atas setiap kepingan 1 inci tersebut.
    7. Cantumkan dua kepingan dengan bahagian yang bertanda lidi bertemu antara satu sama lain .
    8. Panaskan minyak. Tarik kedua-dua hujung cakoi dan goreng hingga keperangan.



    ..kuih kegemaran c 'dia' (mr.0529) ^^..

    Sabarlah menempuhi dugaan..


       Kenapa engkau menyendiri di sudut sana, kulihat dahimu berkerut memikirkan nasib diri yang engkau hadapi, terkadang air matamu seperti air sungai yang mengalir deras di pipimu, hatimu penuh dengan keluh kesah. Engkau memandang ujian yang dihadapi selama ini amat berat, benar-benar menghimpit dan menyesakkan dada. Engkau ingin bahagia seperti orang lain, ingin ketawa dan sentiasa tersenyum, bahkan terkadang iri hati melihat orang lain sentiasa sahaja bergembira.
       Sesekali engkau menceritakan betapa malang untung nasibmu, ’selalu sahaja tersandung ketika berjalan’. Engkau menceritakan menjadi harapan pada dua hati ibu ayah yang ingin melihatkan kejayaan anaknya. Takut benar melihat mereka kecewa apatah lagi menitiskan air mata. Bagimu teguran mereka apatah lagi air mata merupakan satu dosa besar yang tidak dapat diampunkan buat dirimu. Engkau diajar untuk mengejar kesempurnaan dengan usaha, bagimu dengan berusaha pasti akan berjaya. Lalu engkau lupa bahawa natijah setiap sesuatu itu bukan ditangan manusia, tetapi Dia.
       Jiwamu terkadang memberontak, engkau akan memarahi orang lain yang tidak mempunyai apa-apa dosa pada dirimu, engkau menyalahkan keadaan dan benci dengan alam sekelilingmu, lalu bisikan-bisikan nafsu syaitan datang merayu, menghasut. Suka benar ia melihat manusia bersedih dengan kegagalan, suka benar ia melihat engkau berduka dan menyalahkan takdir.
       Wahai sahabat, dengan hanya menangis, mengeluh, engkau tidak akan mendapat apa-apa. Hatimu akan dirundung pilu sepanjang masa, dan pada masa itu akal dan fizikalmu akan lemah, bagaimana engkau akan membina masa depan semula jika fikiranmu selalu sahaja memikirkan tentang kelemahan dan kekurangan diri? Benar, memikirkan kekurangan diri itu perlu tetapi untuk membina keyakinan dan memperbaiki diri, tetapi ia tidak akan dapat mengubah apa-apa hanya dengan air mata.
       Tuhan telah memberitahu kita, bahawa setiap kesusahan itu diikuti dengan kemudahan, setiap ujian dan kegagalan hidup itu ada jalan keluarnya bagi orang yang bertaqwa. Lupakah engkau dengan qada’ dan qadar Tuhan? Hidup ini adalah amanah yang bukan milikmu sahaja, ada perkaitan dengan Tuhan, manusia dan makhluk Allah yang lain. Bukanlah satu kegagalan di dalam hidup jika engkau kesandung pada kali ini, malahan jika ia datang berkali-kali di dalam hidup.
       Lihat sahaja, semut yang menangung beban gula 2 kali ganda berat badannya, tetap juga diusungnya dengan gigih dan sabar. Sesekali rezeki itu hilang entah kerana ada gangguan di jalanan, terlepas lagi makanan untuk rakyatnya. Tidak pula ia berundur dengan tangan kosong sahaja, tetap juga ia bertasbih dan bertahmid kepada Allah tanda syukur. Pernahkah kita melihat semut ini membunuh dirinya sendiri hanya kerana ia gagal mendapatkan makanan? SubhanaLlah! Alangkah hebatnya Allah menjadikan binatang sekecil itu untuk dijadikan perbandingan kepada manusia.
       Sungguh Allah Maha Tahu mengapa Dia memberikan ujian kegagalan dan dugaan kepada kita. Terkadang dengan kejayaan boleh melalaikan kita untuk ingat kepadaNya, berapa ramai yang menjadi takbur dengan kejayaan, dengan kekayaan seperti fir’aun yang bongkak dan mengaku dirinya Tuhan!! Allah memerintah Iblis untuk sujud (hormat) kepada Adam, tetapi ia congkak dengan kehebatan kejadian dirinya dari api dan Adam itu dari tanah. Sekurang-kurangnya jika engkau hilang segalanya dalam hidup, tetapi masih ada cahaya di dalam hati iaitu iman kepada Allah. Dikala itu, di hadapan Tuhan nanti, masih ada jawapan yang kukuh untuk engkau berikan agar selamat dari seksaan neraka….
       Allah membuat gedung bagi para pencintaNya, lotengnya adalah susah dan gundah sedangkan mudharat adalah tiangnya, Allah masukkah mereka ke dalamnya dan mengunci pintunya. Dia katakan pada mereka : Sabar itu kunci pintunya.